Polres Banggai Tangkap 18 Pelaku Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir
BANGGAI, Metroluwuk – Sebanyak 18 orang ditangkap polisi terkait narkoba di Kabupaten Banggai. Mereka ini ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan yakni Juli – September 2024. Hari ini, Kamis (26/9/2024) sekira jam 14.00 Wita bertempat di Lobby Mapolres Banggai, 18 tersangka dihadirkan oleh polisi dalam Press Conference. Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary mengatakan para tersangka

