12/01/2026
×
×
Today's Local
12/01/2026
Tutup x

narkoba

Polres Banggai Tangkap 18 Pelaku Narkoba dalam 3 Bulan Terakhir

BANGGAI, Metroluwuk – Sebanyak 18 orang ditangkap polisi terkait narkoba di Kabupaten Banggai. Mereka ini ditangkap dalam kurun waktu 3 bulan yakni Juli – September 2024. Hari ini, Kamis (26/9/2024) sekira jam 14.00 Wita bertempat di Lobby Mapolres Banggai, 18 tersangka dihadirkan oleh polisi dalam Press Conference. Wakapolres Banggai, Kompol Pino Ary mengatakan para tersangka

162 sachet dengan berat 497,07 gram Sabu dan 26 Tersangka

BANGGAI, Metroluwuk – Komitmen Kepolisian Resor Banggai Polda Sulteng dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan. Bertempat di Lobby Mapolres setempat, Senin (22/4) pukul 10.00 WITA, dalam kegiatan tersebut juga dihadiri, Wakapolres Banggai Kompol Pino Ary, Kasat Narkoba IPTU I Gede Wira Hendana Putra, Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda dan

Seorang Sopir PDAM Mengalami Cedera Serius, Hingga Meninggal Dunia

BANGGAI, Metroluwuk – Petugas Polsek Luwuk tiba di lokasi kejadian penganiayaan setelah menerima laporan dari warga terkait insiden yang terjadi di wilayah KM 1 Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Banggai, pada Jumat (9/2/2024) sekitar pukul 22.45 Wita. Plt Kapolsek Luwuk, AKP Steven Lewaherilla, mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan ini menimpa IA (34), seorang sopir direktur PDAM Luwuk,

Polres Banggai Mengungkap 18 Kasus Narkoba Selama Januari 2024: Langkah Tegas dalam Memerangi Peredaran Narkotika

BANGGAI, Metroluwuk – Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap 20 orang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka ini ditangkap Satuan yang dinahkodai IPTU I Gede Wira Putra Hendana, selama periode bulan Januari 2024. “Selama Januari 2024, kami berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 20 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan,” ungkap Kasat Satnarkoba Polres

Wakapolres Pimpin Konferensi Pers Ungkap Peningkatan Tindak Pidana dan Capaian Pemberantasan Narkoba Tahun 2023

BANGGAI, Metroluwuk – Polres Banggai menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 hasil kinerja selama setahun di Mapolsek Luwuk, Minggu (31/12/2023) sore. Dalam keterangannya, Pino mengungkapkan, jumlah tindak pidana selama tahun 2023 mengalami kenaikan dibanding tahun 2022 lalu. “Untuk tahun 2022 jumlah sebanyak 515 kasus, sedangkan di tahun 2023 sebanyak 1.133. Total kenaikan 618 kasus,” ungkapnya.