Oknum ASN Dinas Pendidikan Terancam Hukuman atas Penggunaan Ijazah Palsu
BANGGAI, Metroluwuk – Moh. Jinar. S.Pd. telah mengajukan laporan kepada Polres Banggai terkait dugaan tindak pidana penggunaan ijazah palsu oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam laporan dengan nomor LP/B/46/II/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah, tertanggal 08 Februari 2023. Kuasa Hukum pelapor Erych W. Sohat mengatakan, Oknum ASN yang berperan sebagai