Polres Banggai Mengungkap 18 Kasus Narkoba Selama Januari 2024: Langkah Tegas dalam Memerangi Peredaran Narkotika

BANGGAI, Metroluwuk – Satnarkoba Polres Banggai berhasil menangkap 20 orang karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Puluhan tersangka ini ditangkap Satuan yang dinahkodai IPTU I Gede Wira Putra Hendana, selama periode bulan Januari 2024. “Selama Januari 2024, kami berhasil mengungkap 18 kasus dan menangkap 20 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan obat-obatan,” ungkap Kasat Satnarkoba Polres