Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Pacar Korban, Diduga Cabuli Anak 15 Tahun di Pagimana Banggai
BANGGAI, Metroluwuk – Polisi menangkap dua tersangka berinisial IU (25) dan RU (22) dari Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai. Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur, dengan korban berusia 15 tahun. Penangkapan ini merupakan hasil laporan dari orang tua kandung korban kepada SPKT Polsek Pagimana pada Jumat, 17

