Polda Sulteng Berhasil Menangkap DPO Tersangka Korupsi Rp 29 Miliar di Kabupaten Bangkep
PALU, Metroluwuk – Setelah berbulan-bulan dalam pelarian, Daftar Pencarian Orang (DPO) yang merupakan tersangka AT, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Kepulauan, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim subdit Tipikor Polda Sulteng. Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, membenarkan kabar penangkapan AT ini dalam konfirmasi kepada beberapa media di Sulawesi Tengah.

