15/02/2026
×
×
Today's Local
15/02/2026
Tutup x

barangbukti

Kejari Banggai Musnakan Barang Bukti 15 Perkara Tindak Pidana Umum

BANGGAI, Metroluwuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai memusnahkan sejumlah barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum periode September sampai dengan Desember 2023, Selasa (19/12/2023) sore, di halaman Kantor Kejari Banggai, Luwuk. Barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu

Upaya Peningkatan Kepatuhan dan Pengawasan, Bupati Amirudin Hadiri Pemusnahan Barang Ilegal

BANGGAI, Metroluwuk – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO menghadiri Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Bea Cukai Luwuk, bertempat di Kantor Bea Cukai Luwuk Banggai, pada Senin (11/12/2023). Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bea Cukai Luwuk yang telah meneliti berbagai bahan yang masuk. “Yang paling banyak

Kejaksaan Negeri Banggai Kembali Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan

BANGGAI, Metroluwuk – Kejaksaan Negeri Banggai menggelar pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak kejahatan Selasa, (26/9/2023) tepat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai. Barang bukti ini adalah hasil sitaan aparat dari praktek tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) setelah amar putusan pengadilan memerintahkan rampasan. Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan merupakan langkah