BPK Temukan Pengelolaan Dana Pemilu KPU Banggai Tidak Sesuai Ketentuan
PALU, Metroluwuk — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah pelanggaran dalam pengelolaan keuangan Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Salah satu temuan utama adalah pertanggungjawaban Badan Adhoc yang tidak didukung bukti senyatanya, disertai dengan pengelolaan Rekening Dana Pemilu (RDP) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dalam laporan hasil pemeriksaan kepatuhan yang mencakup

