14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

forkopimda

Kejari Banggai Musnakan Barang Bukti 15 Perkara Tindak Pidana Umum

BANGGAI, Metroluwuk – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banggai memusnahkan sejumlah barang bukti dari 15 perkara tindak pidana umum periode September sampai dengan Desember 2023, Selasa (19/12/2023) sore, di halaman Kantor Kejari Banggai, Luwuk. Barang bukti yang dimusnahkan telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) dengan amar putusan dirampas untuk dimusnahkan. Kepala Kejaksaan Negeri Banggai Raden Wisnu

Kejaksaan Negeri Banggai Kembali Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Kejahatan

BANGGAI, Metroluwuk – Kejaksaan Negeri Banggai menggelar pemusnahan barang bukti (Babuk) tindak kejahatan Selasa, (26/9/2023) tepat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banggai. Barang bukti ini adalah hasil sitaan aparat dari praktek tindak Pidana Umum (Pidum) yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht) setelah amar putusan pengadilan memerintahkan rampasan. Pemusnahan barang bukti tindak kejahatan merupakan langkah