Residivis Pencuri HP di Kos-kosan Luwuk Kembali Ditangkap Resmob Polres Banggai
BANGGAI, Metroluwuk – Tim Resmob Polres Banggai meringkus seorang warga kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai lantaran diduga mencuri handphone (HP), Rabu (29/1/2025) sekitra pukul 18.30 Wita. Pria berinisial EH (39) diamankan atas dasar laporan polisi Nomor : LP/B/62/I/2025/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah. Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengungkapkan, bahwa

