21/05/2025
×
×
Today's Local
21/05/2025
Tutup x

Pengungkapan Kasus Pencurian oleh Polsek Banggai: Tiga Pelaku Berhasil Diamankan


BANGGAI, Metroluwuk – Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan, menggelar konferensi pers pada hari Selasa, 23 Januari 2024, terkait pengungkapan kasus pencurian di Kecamatan Banggai. Kapolsek Banggai AKP Gimanto mengumumkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di dua lokasi berbeda.

Menurut Kapolsek Gimanto, pengungkapan kasus ini didasarkan pada penyelidikan yang dilakukan dengan memanfaatkan rekaman CCTV dari beberapa lokasi kejadian. Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menangkap tiga pelaku yang diketahui berinisial D, RR, dan S. Mereka terlibat dalam aksi pencurian dengan cara membobol pintu dan menggunakan alat-alat lainnya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan oleh polisi, termasuk 18 buah handphone, 2 sound system beserta ampli, 1 pemanggangan roti, 1 tas, 1 mesin press minuman, 1 bor listrik, dan satu sepeda motor.

Pelaku-pelaku pencurian tersebut akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3e, 4e, 5e, dan Ayat 2 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kapolsek Gimanto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang memberikan informasi dan kerjasama yang membantu pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Ia menegaskan komitmen untuk terus melindungi keamanan masyarakat dan memberantas tindakan kriminal di wilayah Banggai.