Permintaan Dokumen HGU Ditolak, WALHI Sulawesi Tengah Layangkan Surat Keberatan ke BPN
PALU, Metroluwuk – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menyatakan keberatan atas penolakan akses dokumen Hak Guna Usaha (HGU) oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Sulawesi Tengah. Sebelumnya, WALHI telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan salinan dokumen HGU perkebunan sawit di seluruh wilayah Sulawesi Tengah pada 27 Januari 2025. Namun, permintaan tersebut

