13/05/2025
×
×
Today's Local
13/05/2025
Tutup x

WALHI Sulawesi Tengah Tantang Gubernur Baru Atasi Masalah Lingkungan dan HAM dalam Seratus Hari Kerja


PALU, Metrosulawesi – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah menantang Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang baru dilantik, Anwar Hafid dan dr. Reni A. Lamadjido, untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi persoalan lingkungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di provinsi ini dalam seratus hari pertama kepemimpinan mereka.

Pelantikan Anwar Hafid dan dr. Reni A. Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta.

Wandi, Manajer Kampanye WALHI Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pemerintah daerah harus menunjukkan komitmennya terhadap janji-janji politik yang pernah disampaikan saat kampanye, khususnya terkait penanganan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit skala besar.

Berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, jumlah izin usaha pertambangan di Sulawesi Tengah terus meningkat dari tahun ke tahun. WALHI menilai hal ini sebagai ancaman serius yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar tambang.

Penghilangan wilayah kelola rakyat melalui perampasan tanah dan deforestasi terus terjadi, mengakibatkan bencana ekologis yang merugikan masyarakat. Dalam kurun waktu setahun terakhir, banjir dan longsor terjadi berkali-kali di berbagai daerah, yang diduga kuat akibat ekspansi pertambangan yang tidak terkendali. WALHI menyoroti lemahnya pengawasan serta penegakan hukum terhadap perusahaan tambang, meskipun regulasi lingkungan telah mengamanatkan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran.

Selain pertambangan, WALHI Sulawesi Tengah juga menyoroti program Sulawesi Palm Oil Belt, yang menargetkan pembukaan jutaan hektare lahan untuk perkebunan sawit di Pulau Sulawesi. Sebagian besar dari program ini akan berada di Sulawesi Tengah dengan rencana ekspansi yang sangat masif.

Saat ini, luas perkebunan sawit di Sulawesi Tengah sudah mencapai ratusan ribu hektare. Jika program ini terus berjalan, WALHI menilai akan semakin banyak terjadi perampasan tanah, kriminalisasi petani, serta penghilangan hak masyarakat atas wilayah kelola mereka. Konflik agraria berpotensi meningkat, sementara deforestasi akan semakin luas, berdampak pada ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar.

BACA  Sikapi Tuntutan GMB, Komisi 1 DPRD Banggai Jadwalkan RDP RSUD Luwuk

Desakan WALHI kepada Gubernur Baru

Menyikapi kondisi ini, WALHI Sulawesi Tengah mendesak Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reni A. Lamadjido untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin tambang di Sulawesi Tengah dan memastikan adanya tindakan tegas bagi perusahaan yang terbukti merusak lingkungan.

Selain itu, WALHI juga meminta agar rencana program Sulawesi Palm Oil Belt dibatalkan guna mencegah potensi konflik agraria dan kerusakan lingkungan lebih lanjut. Pemerintah daerah diharapkan dapat menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar aturan serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaan lingkungan berbasis keadilan ekologis.

“Ini adalah ujian bagi pemimpin baru Sulawesi Tengah. Kami menunggu langkah konkret dalam seratus hari pertama kepemimpinan mereka,” tutup Wandi.