APBD BANGGAI TAHUN 2026 DISEPAKATI SEBESAR RP 2,72 TRILIUN
BANGGAI – Pemerintah daerah dan DPRD menetapkan APBD Kabupaten Banggai tahun 2026 sebesar Rp2,72 triliun. Penetapan APBD dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (28/11/2025), di gedung Graha Pemda, Luwuk. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo itu dihadiri oleh Bupati Banggai Amirudin. Hadir pula Wakil DPRD Banggai I Putu Gumi, Sekretaris Daerah

