15/04/2026
×
×
Today's Local
15/04/2026
Tutup x

Raperda APBD 2026 Mulai Dibahas dalam Paripurna DPRD Banggai


BANGGAI – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mulai membahas Raperda APBD Tahun 2026 bersama DPRD setelah Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna, Selasa (25/11/2025), di Graha Pemda, Luwuk.

Dalam rancangan tersebut, Pemda menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp2,57 triliun, sementara belanja daerah dianggarkan Rp2,72 triliun. Target pendapatan mencakup PAD Rp304,5 miliar, pendapatan transfer Rp2,24 triliun, dan lain-lain pendapatan sah Rp24,8 miliar.

Sekda menjelaskan bahwa struktur belanja diarahkan pada penguatan prioritas pembangunan, kebutuhan urusan wajib, serta pemenuhan SPM.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai Saripudin Tjatjo dan dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta anggota dewan. Setelah penyampaian nota keuangan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum mereka.

Sekda juga menyampaikan penjelasan Bupati Banggai terkait empat Raperda lainnya, yaitu Penertiban Ternak, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, serta Penyelenggaraan Penanaman Modal.

BACA  DPRD Banggai Gelar RDP Tindaklanjuti Keluhan Pedagang Pasar Simpong Korban Kebakaran