Polisi Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Bermuatan SARA di Luwuk

BANGGAI-Polres Banggai menangkap seorang pria berinisial SS atas dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) bermuatan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang disebarkan melalui media sosial, Jumat (6/12/2024). “Pelaku diamankan di Jalan Pulau Masa Lembo, Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan. Ia diduga membuat dan menyebarkan postingan bermuatan SARA melalui akun media sosial