Dukun pengganda uang Asal Mantoh di Tangkap Polisi Berikut Kronologisnya :
BANGGAI, Metroluwuk – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulteng, berhasil mengamankan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menyatakan, “Kami berhasil mengungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah dan menangkap pelaku berinisial MR (50), warga Desa Sobol, Kecamatan Mantoh,

