18/05/2025
×
×
Today's Local
18/05/2025
Tutup x

Dukun pengganda uang Asal Mantoh di Tangkap Polisi Berikut Kronologisnya :

Berharap uang 10 juta jadi 4 Miliyar


BANGGAI, Metroluwuk – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Banggai, Polda Sulteng, berhasil mengamankan seorang dukun yang mengaku bisa menggandakan uang hingga miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menyatakan, “Kami berhasil mengungkap kasus penipuan penggandaan uang yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah dan menangkap pelaku berinisial MR (50), warga Desa Sobol, Kecamatan Mantoh, Kabupaten Banggai.”

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah kaminyan, beberapa lembar kain berwarna putih, merah, dan orange, selembar baju koko, kotak kayu, 2 buah patung, batu akik, tas, blankon, dan 1 unit motor Yamaha Extrait.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan membujuk korban seolah-olah dia bisa menggandakan uang dan meminta mereka menyerahkan sejumlah uang dengan syarat tertentu untuk keperluan ritual.

“Tindakan pelaku melibatkan konsumsi miras cap tikus sebelum memulai ritual. Kemudian, ia meminta korban khusus wanita untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri guna ‘memperlancar’ proses penggandaan uang tersebut,” jelas Tondy.

Beberapa korban yang sudah melapor ke Polres Banggai, antara lain Tettyn Hamzah (49) warga Gorontalo yang mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta, dan Maman Armansyah Bumulo, yang mengalami kerugian sebesar Rp 5,3 juta.

“Para korban tergiur dengan iming-iming pelaku bahwa uang mereka bisa berlipat ganda menjadi 4 miliar dalam jangka tertentu,” tambahnya.

Salah satu korban mengaku bahwa dalam menjalankan ritual, pelaku meminta mereka untuk melakukan hubungan intim, namun mereka menolak.

Hingga 3 bulan sejak Januari 2024, janji pelaku untuk menggandakan uang tidak terealisasi, sehingga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Banggai.

“Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banggai,” tutup Kasat Reskrim Tio Tondy.