Polda Sulteng PTDH Oknum Polisi, Terkait Rekrutmen Penerimaan Polri
PALU, Metroluwuk – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota Polri. Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang. Keputusan ini diambil dalam sidang

