14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Polda Sulteng PTDH Oknum Polisi, Terkait Rekrutmen Penerimaan Polri


PALU, Metroluwuk – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengambil langkah tegas terhadap oknum anggotanya yang terlibat dalam praktik percaloan penerimaan anggota Polri. Seorang perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran kode etik dengan menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri dengan imbalan sejumlah uang.

Keputusan ini diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri pada Kamis, 6 Februari 2025. Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pemberhentian AKP M merupakan bukti komitmen kepolisian dalam menjaga integritas proses rekrutmen anggota Polri.

“AKP M telah diputus dalam sidang kode etik karena terlibat sebagai calo penerimaan anggota Polri,” ujar Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Sabtu (8/2/2025).

Menurut Djoko, kasus ini bermula pada tahun 2022 saat penerimaan anggota Polri berlangsung. AKP M diketahui meminta uang sebesar Rp175 juta kepada seorang korban dengan iming-iming kelulusan seleksi Bintara Polri.

Polda Sulteng menegaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari upaya membersihkan institusi kepolisian dari praktik percaloan yang merusak citra Polri.

“Langkah ini menunjukkan keseriusan kami dalam menghilangkan stigma negatif bahwa Masuk Polri Bayar. Kami ingin memastikan rekrutmen berjalan transparan dan bebas dari praktik suap atau calo,” tandas Djoko.

Kabidhumas juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua yang anaknya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025, agar tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan jalur pintas dengan meminta imbalan.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dan tidak melakukan praktik KKN dalam seleksi penerimaan anggota Polri. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan berintegritas,” pungkasnya.

BACA  Penyidik Kejari Banggai Lakukan Pemeriksaan Langsung terhadap Rekonstruksi Talud