Kasus Penganiayaan Siswa di Bualemo Berakhir dengan Restorative Justice

BANGGAI, Metroluwuk – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banggai berhasil menyelesaikan kasus penganiayaan siswa melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Penyelesaian ini dilakukan di Mapolres Banggai pada Jumat (24/3/2024), sebagai bentuk upaya mediasi dan keadilan tanpa melalui proses hukum yang panjang. Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, menjelaskan bahwa kasus ini bermula