DPRD Banggai Setujui Rancangan Akhir RPJMD 2025–2029

Share This Article
LUWUK — DPRD Kabupaten Banggai resmi menyetujui Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD yang berlangsung di gedung Graha Pemda, Luwuk, Kamis (6/11/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda. Dalam forum tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi untuk penyempurnaan pelaksanaan Sembilan Program Gerbang, yang menjadi fokus utama pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan.
Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD selama pembahasan dokumen perencanaan tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD yang telah memberikan arahan dan saran konstruktif dalam menyempurnakan rancangan akhir RPJMD 2025–2029,” ujar Ramli.
Disusun Bertahap dan Partisipatif
Penyusunan RPJMD Banggai dilakukan melalui sejumlah tahapan konsultatif. Dimulai dari penyusunan rancangan awal (ranwal) yang dibahas dalam Forum Konsultasi Publik pada 7 Juli 2025, kemudian dibawa ke DPRD untuk disepakati bersama pada 21 Juli 2025.
Selanjutnya, dokumen tersebut dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan dibahas kembali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD pada Oktober 2025 untuk memperkaya masukan.
“Berbagai saran dan masukan penyempurnaan telah diperoleh. Sampai pada hari ini rancangan akhir RPJMD 2025–2029 dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan,” lanjut Ramli.
Menuju Penetapan Perda
Setelah memperoleh persetujuan DPRD, Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2025–2029 akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Ramli menegaskan bahwa penetapan perda tersebut menjadi dasar bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan penyusunan rencana strategis (renstra) masing-masing sesuai urusan dan kewenangan yang diemban.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan implementasi RPJMD membutuhkan kolaborasi dan komitmen semua pihak.
“Keberhasilan RPJMD tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan penuh DPRD serta seluruh elemen masyarakat. Mari kita kawal dan kita evaluasi bersama, demi memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” pungkasnya.

