04/06/2026
×
×
Today's Local
04/06/2026
Tutup x

BPJS Kesehatan Aktif 1×24 Jam, Pemkab Banggai Permudah Layanan Pasien di RS dan Puskesmas


Luwuk — Pemerintah Kabupaten Banggai kembali memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan. Kini, pengaktifan BPJS Kesehatan untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dapat dilakukan hanya dalam waktu 1×24 jam, khusus bagi pasien yang sedang dirawat di rumah sakit atau puskesmas.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan mudah.

“Pasien yang dirawat di RS atau puskesmas dan belum memiliki BPJS Kesehatan bisa langsung mengurusnya melalui Dinas Kesehatan. Syaratnya sederhana, cukup membawa KTP sesuai alamat domisili dan surat pengantar dari rumah sakit atau puskesmas tempat pasien dirawat,” jelas Nurmasita, Jumat (10/1).

Proses pengaktifan BPJS PBI ini dirancang agar tidak memberatkan masyarakat. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

1.Menyiapkan KTP asli sesuai alamat domisili.

2.Membawa surat pengantar dari rumah sakit atau puskesmas yang merujuk pasien.

3.Mengajukan permohonan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.

BPJS PBI akan aktif dalam waktu 1×24 jam dan langsung bisa digunakan untuk melanjutkan layanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Kebijakan ini disambut hangat oleh masyarakat, terutama warga dengan kondisi ekonomi terbatas. Rosdiana, warga Kecamatan Toili, merasa terbantu dengan terobosan ini.

“Sekarang kami tidak perlu khawatir soal biaya kalau ada keluarga yang tiba-tiba sakit. Proses pengurusannya cepat, dan kami bisa langsung mendapatkan layanan medis,” ujarnya penuh syukur.

Nurmasita menegaskan, kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memberikan layanan kesehatan yang inklusif dan mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Ia juga memastikan, proses pengaktifan BPJS akan dilakukan secara transparan, tanpa hambatan birokrasi.

BACA  Bunda PAUD Gelar Sosialisasi Gerakan Transisi Dari PAUD ke SD Yang Menyenangkan di Kecamatan Bualemo

“Setiap proses dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan hak masyarakat atas layanan kesehatan tidak terabaikan,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan layanan medis darurat. Pengaktifan BPJS dalam waktu singkat adalah wujud nyata dari kepedulian pemerintah terhadap kesehatan warganya, terutama bagi mereka yang berada dalam situasi sulit.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus mendukung masyarakat Banggai, terutama dalam hal kesehatan. Tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk takut datang ke rumah sakit atau puskesmas karena keterbatasan biaya,” tutup Nurmasita.