27/06/2026
×
×
Today's Local
27/06/2026
Tutup x

Pesisir Palu–Donggala di Bayang-bayangi Bencana Ekologis, WALHI Sulteng Serukan Moratorium Tambang


PALU — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah memperingatkan ancaman besar bencana ekologis di wilayah pesisir Palu–Donggala akibat masifnya aktivitas ekstraktif dan pembukaan lahan. Melalui pernyataan resmi pada Selasa, 2 November 2025, WALHI menegaskan bahwa keselamatan rakyat kian terancam bila kerusakan lingkungan terus dibiarkan.

Direktur WALHI Sulawesi Tengah, Wiwin Matindas, menyampaikan duka cita dan solidaritas bagi masyarakat di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang terdampak banjir besar dan longsor pada 25–27 November. Bencana tersebut mengakibatkan 442 orang meninggal, 402 orang hilang, dan 156.918 warga mengungsi. WALHI menilai peristiwa itu bukan musibah alam murni, tetapi akibat akumulasi kebijakan keliru, ekspansi industri ekstraktif, dan pembiaran kerusakan ekosistem selama bertahun-tahun.

Wiwin menegaskan bencana ekologis kini berada pada titik kritis secara nasional, termasuk di Sulawesi Tengah yang terus mengalami eksploitasi ruang hidup secara masif. Data SIMONTINI 2024 mencatat bukaan lahan mencapai 8.356,70 hektare melalui deforestasi dan alih fungsi ruang untuk Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai dari industri nikel, tambang mineral, perkebunan sawit skala besar, hingga kawasan pangan nusantara.

Kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat pesisir Palu–Donggala, khususnya di Kelurahan Loli, Watusampu, dan Buluri. Setiap musim hujan, banjir menggenangi jalan nasional, air bercampur material galian C menutup ruas jalan, mengganggu pengguna jalan, dan memperlihatkan hilangnya daya dukung serta daya tampung lingkungan di kawasan tersebut.

Kerusakan ekologi diperparah dengan bertambahnya operasi tambang pasir dan batuan. Data Momi ESDM 2024 mencatat 72 izin usaha pertambangan (IUP) dengan total luasan 1.445,35 hektare, disertai deforestasi pesisir Palu–Donggala mencapai 466,33 hektare. WALHI menilai angka-angka tersebut menunjukkan ancaman serius bagi keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

WALHI mendesak negara hadir bukan hanya melalui bantuan darurat ketika bencana terjadi, tetapi melalui langkah struktural untuk pemulihan ekologis jangka panjang. Keselamatan rakyat, menurut WALHI, harus menjadi prioritas pembangunan, bukan sekadar catatan pinggir dalam agenda ekonomi nasional.

Dalam pernyataannya, WALHI Sulawesi Tengah menyerukan empat langkah mendesak:

  1. Moratorium seluruh izin tambang di sepanjang pesisir Palu–Donggala.
  2. Pemulihan wilayah kelola rakyat sebagai fondasi keselamatan ekologis jangka panjang.
  3. Penegakan hukum terhadap korporasi yang merusak lingkungan.
  4. Perlindungan bagi kelompok rentan — perempuan, anak, dan masyarakat adat — sebagai pihak yang paling terdampak bencana ekologis.

Wiwin Matindas menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa bencana ekologis bukan peristiwa lokal, melainkan alarm nasional.

“Indonesia tidak bisa terus berjalan di jalur pembangunan yang menempatkan rakyat di urutan terakhir,” tegasnya.