Pemkab Banggai dan DPRD Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 3,1 Triliun
BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,1 triliun. Penetapan anggaran ini menjadi langkah strategis dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. Pada 2025, Anggaran Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 3.197.879.256.040,

