14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Pemkab Banggai dan DPRD Tetapkan APBD 2025 Sebesar Rp 3,1 Triliun


BANGGAI – Pemerintah Kabupaten Banggai bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai telah resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 3,1 triliun.

Penetapan anggaran ini menjadi langkah strategis dalam upaya percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor.

Pada 2025, Anggaran Belanja Daerah direncanakan mencapai Rp 3.197.879.256.040, sedangkan Anggaran Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 3.158.074.256.040. Pendapatan ini bersumber dari:

•Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 293.503.902.299,

•Pendapatan Transfer sebesar Rp 2.837.209.912.553, dan

•Pendapatan daerah sah lainnya sebesar Rp 27.360.441.188.

Rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Banggai pada Kamis (14/11/2024) ini dihadiri oleh Pjs Bupati Banggai, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., bersama 24 anggota DPRD, serta dipimpin oleh Ketua DPRD Banggai, Saripudin Tjatjo, didampingi Wakil Ketua Wardani Murad Husain dan I Putu Gumi.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Pjs Bupati Raziras Rahmadillah menekankan bahwa keputusan ini merupakan wujud kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD. “Eksekutif dan legislatif saling mendukung dan berkontribusi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga evaluasi,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga telah mengikuti seluruh tahapan penyusunan APBD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024, yang meliputi pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Pjs Bupati Banggai menambahkan bahwa berbagai saran, koreksi, dan masukan dari fraksi DPRD akan menjadi perhatian penting dalam menjalankan roda pemerintahan untuk pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banggai.

“APBD ini mencerminkan kebutuhan urusan pemerintahan dan pelayanan publik, serta berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar dan sasaran pembangunan,” jelas Raziras.

Dengan disetujuinya APBD 2025, Pemkab Banggai akan memfokuskan anggaran pada sektor-sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah. Harapannya, langkah ini akan mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan warga Banggai.

BACA  Polisi Amankan Pelaku Dugaan Tindak Pidana ITE Bermuatan SARA di Luwuk