15/05/2025
×
×
Today's Local
15/05/2025
Tutup x

Petani Plasma Batui Blokade Jalan Seseba

Warga Kecamatan Batui Berjuang di Atas Tanahnya Sendiri

BATUI – Puluhan warga yang datang dari sejumlah desa di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai akhirnya bersedia membuka blokade jalan koridor yang mengarah ke pabrik sawit di Dusun Seseba, Honbola usai dimediasi Forkopincam Batui.

Aksi yang didominasi emak-emak pada Selasa kemarin (17/5) dilaporkan sempat melumpuhkan aktifitas perusahaan baik itu PT. Sawindo Cemerlang  maupun Delta Subur Permai. Akses baru dibuka pada Selasa tengah malam.

Kordinator Aksi Widyastuti menuturkan, aksi ini dilakukan setelah dua tahun upaya untuk mendapatkan hak-haknya sebagai petani plasma mandiri tidak kunjung didapatkan.

“Ini kami lakukan dengan terpaksa setelah tak ada kejelasan dari pihak perusahaan mengenai hasil buah sawit yang tumbuh diatas lahan kami. Kami tidak mau Inti plasma, kami hanya ingin menjadi plasma mandiri,”  tuturnya.

Menurut dia, selama ini pihak perusahaan hanya mau mengatur hasil dan perawatan kebun hanya sesuka hati. Sehingga petani selalu saja dirugikan. “Kami tidak mau lagi tanggung renteng,” tegasnya.

Sesuai keterangan pihak Sawindo, bahwa pembayaran 380 ribu per bulan untuk per hektarnya merupakan terapan tanggung renteng. Dimana pembayaran dibagi secara merata ke petani lainnya. “Jadi pembayaran yang kami lakukan adalah flat,” kata Ilyas selaku pemitra di Sawindo Cemerlang saat negosiasi awal pada Selasa siang.

Keterangan ini lantas ditolak mentah-mentah petani, menurut mereka tanggung renteng sangat tidak berkeadilan. Pasalnya, sebagian lahan yang hanya berisi belasan  pohon sawit harus mendapat hasil yang sama dari lahan-lahan yang produktif.

“Untuk itu kami akan terus berjuang dengan cara apapun untuk merubah aturan main yang sangat merugikan petani,” timpal Widi.

Akibatnya negosiasi yang dilakukan pada siang itu mengalami kebuntuan. Ditambah lagi pihak perwakilan perusahaan yang diwakili General Manager dan pihak pemitra tidak bersedia membuat pernyataan mengenai kesiapan upaya penyelesaian tuntutan warga dengan pihak menajamen Sawindo yang ada di Jakarta.

BACA  Karyawan PT. KFM Alami Luka Berat Akibat Kecelakaan Kerja

Warga-pun lantas duduk berderet bertahan di tengah jalan dengan beralaskan tikar.

Sempat memanas ketika salah satu truk perusahaan distarter  ancang-ancang menerabas halang rintang dari bambu yang dibuat warga tapi sejumlah ibu-ibu tidak bergeming, bahkan beberapa diantaranya memilih tidur dibawah mobil.

“Kami siap dilindas demi hak-hak kami,” ujar Elly sembari berbaring dekat ban mobil.

Lanjutan Negosiasi

Akhirnya mediasi kembali dilakukan pada malam hari yang diprakarsai Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana bersama Camat Batui, Rudianto Noho juga Sekcam Batui Abdul Hak B Salam.

“Dari hasil pertemuan itu sekitar pukul 21.00 Wita pihak petani dengan ikhlas kembali membuka blokade jalan sehingga mobilitas kendaraan milik perusahaan dapat beraktivitas sebagaimana biasanya,” jelas Artha.

Ia melanjutkan, pada mediasi tersebut pihak kecamatan meminta tenggat waktu untuk kembali mengulas persoalan antara petani dan perusahaan dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai.

“Batas waktu tersebut diberikan hingga 9 Juni 2022 dan apabila dengan waktu yang ditentukan tersebut tidak ada jawaban dari Pemda maka petani sawit akan membuat posko di halaman Kantor camat hingga ada keputusan,” imbuh Artha.

Diwaktu yang sama, GM Sawindo, I Nyoman dan Pihak Pemitra Plasma menjelaskan bahwa permasalahan yang saat ini dituntut oleh Petani sawit, sedang digodok oleh pemerintah. Sehingga mereka meminta waktu sampai dengan ada keputusan tersebut.

Dijelaskannya, aksi blokade tersebut dilakukan oleh petani sawit sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak perusahaan dan pemerintah daerah hingga saat ini belum ada juga penyelesaian.

“Selama kegiatan Polsek Batui melakukan pengamanan dibantu Brimob Luwuk. Jumlah petani sawit yang ikut melakukan aksi blokade jalan yakni sekitar 60 orang,” pungkasnya.