16/04/2026
×
×
Today's Local
16/04/2026
Tutup x

APBD Perubahan Banggai 2023 tak Dapat Dilaksanakan


BANGGAI, Metroluwuk – Upaya Bupati Banggai, Amirudin menemui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Mendagri Tito Karnavian agar memfasilitasi hasil penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, berending buntu.

Tujuan Pemda Banggai adalah agar Kemendagri memfasilitasi Perubahan APBD Banggai tahun 2023. Itu karena Pemprov Sulteng menolak untuk memfasilitasi.

Alasan Pemprov, Rancangan APBD Perubahan 2023 ditetapkan oleh Dewan Banggai tertanggal 6 Oktober 2023.

Pengesahan Perubahan APBD telat disahkan, minimal disahkan paling telat 30 September 2023.

Informasi menyedihkan itu terungkap pada rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Banggai bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), di ruang rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (30/10/2023).

BACA  Sikapi Tuntutan GMB, Komisi 1 DPRD Banggai Jadwalkan RDP RSUD Luwuk