Jangan Alihkan Isu ke Hal yang Tidak Berdasar

Share This Article
LUWUK – Pernyataan dari Tim Hukum pasangan calon Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili (AT-FM) mengenai laporan ke Bawaslu yang disebut sebagai upaya menghalangi pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat, mendapatkan respons tegas dari Erych W Sohat SH., MH., salah satu Tim Hukum pasangan Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang (SM-SBM).
Erych, lulusan Fakultas Hukum Universitas Tompotika Luwuk, menekankan pentingnya merespons laporan hukum tersebut secara normatif. “Jangan alihkan perhatian dengan isu-isu yang tidak berdasar,” ujar Erych, Senin (7/10/2024).
Ia menjelaskan bahwa laporan ke Bawaslu terkait pelimpahan kewenangan bupati ke camat sudah sesuai prosedur. Laporan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan aturan, termasuk Peraturan Bupati Banggai Nomor 49 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Camat.
“Laporan ini justru untuk meluruskan dan memastikan penggunaan APBD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bawaslu diminta untuk mengawasi proses tersebut,” tambah Erych.
Ia berharap laporan yang diajukan oleh Tim Hukum SM-SBM, yaitu Zulharbi Amatahir SH MH., dan Dr. Andi Munafri, mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum lainnya.
“Dengan demikian, penggunaan anggaran rakyat dapat berjalan sesuai amanah peraturan perundang-undangan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)