14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

KPU Banggai Kepulauan Tetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024

Screenshot

Banggai Kepulauan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Kepulauan secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan Tahun 2024 melalui Keputusan KPU Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 1154 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun 2024. Keputusan ini disahkan pada 4 Desember 2024 oleh Ketua KPU Banggai Kepulauan, Supriatmo Lamuan.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, berikut perolehan suara dari empat pasangan calon:

1.Rusly Moidady – Serfy Kambey: 24.894 suara

2.Yutadam – Tamin: 12.701 suara

3.Suriyani Mile: 10.232 suara

4.Sugianto – Hery Ludong: 22.048 suara

Pasangan Rusly Moidady dan Serfy Kambey unggul sebagai peraih suara terbanyak dengan total 24.894 suara, disusul pasangan Sugianto dan Hery Ludong dengan 22.048 suara.

Penetapan ini menandai berakhirnya proses pemilihan yang telah berlangsung sesuai tahapan dan regulasi. Pasangan yang terpilih akan menjalani proses selanjutnya hingga pelantikan resmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Banggai Kepulauan untuk periode mendatang.

Melalui keputusan ini, KPU Banggai Kepulauan menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 telah berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku.