19/05/2026
×
×
Today's Local
19/05/2026
Tutup x

Kabid BPBIP Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, saat memberikan keterangan terkait rencana proyek infrastruktur tahun 2025 di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025). Foto Istimewa

BANGGAI — Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp121,6 miliar untuk pelaksanaan berbagai proyek pembangunan, rehabilitasi, dan penataan lingkungan di tahun anggaran 2025.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (BPBIP) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (31/1/2025).

Menurut Putu, anggaran tersebut terbagi atas tiga kelompok besar kegiatan. Pertama, untuk proyek pembangunan terdapat 18 paket pekerjaan dengan total pagu sebesar Rp81,8 miliar. Kedua, untuk proyek rehabilitasi tersedia 9 paket pekerjaan dengan total pagu Rp12 miliar. Dan ketiga, untuk proyek penataan bangunan dan lingkungan terdapat 62 paket pekerjaan dengan total pagu Rp27,7 miliar.

“Jadi total pagu semua proyek itu Rp121,6 miliar,” ungkapnya.

Putu menjelaskan bahwa proyek-proyek tersebut tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga penataan lingkungan permukiman sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian dan aksesibilitas masyarakat terhadap infrastruktur dasar.

Ia menambahkan, pelaksanaan proyek tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, di bawah kepemimpinan Bupati Ir. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. Furqanuddin Masulili, dalam mengoptimalkan pelayanan kepada publik melalui peningkatan infrastruktur.

“Semua ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tandasnya.

BACA  Dua Mega Proyek Menanti, Dewa Supatriagama Tekankan Profesionalisme dan Soliditas Insan PUPR