Isu “Pongko” dan “Doti” Picu Ketegangan di Lamo, Batui: Polisi Lakukan Mediasi

Share This Article
BATUI, Metroluwuk – Isu soal “Pongko” dan “Doti” kembali memicu ketegangan sosial di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Kali ini, seorang warga Kelurahan Lamo, berinisial SD, menjadi sasaran tudingan sebagai pelaku ilmu hitam oleh keluarga HA.
Cerita tentang “pongko” — istilah lokal untuk orang yang dituduh menggunakan ilmu hitam atau doti — memang bukan hal baru di tengah masyarakat Batui. Namun, ketika tuduhan ini dilayangkan secara terbuka, dampaknya bisa mengganggu ketentraman antarwarga.
Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Batui, Aipda Usman, isu ini sudah berkembang sejak beberapa waktu lalu, namun baru memuncak ketika dilaporkan ke pihak kelurahan karena memicu kemarahan pihak keluarga HA.
“Karena tuduhan itu menimbulkan reaksi keras, kami dari kepolisian bersama pihak kelurahan dan Babinsa segera menggelar mediasi agar tidak terjadi konflik lebih lanjut,” jelas Aipda Usman, Jumat (9/5/2025).
Mediasi dilakukan di Kantor Kelurahan Lamo pada pukul 14.00 WITA, menghadirkan kedua belah pihak — pihak yang dituduh dan pihak pelapor. Setelah dialog yang difasilitasi oleh aparat keamanan dan pemerintah kelurahan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Masalah sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak yang dituduh menyebarkan isu telah meminta maaf, dan kesepakatan damai telah dibuat,” ujarnya.
Kapolsek Batui, IPTU Rudi Dg. Sumbung, menyampaikan terima kasih atas kerja sama semua pihak yang merespons cepat isu sensitif ini. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan kabar yang belum terbukti kebenarannya.
“Isu seperti ini sangat sensitif, bisa merusak hubungan sosial bahkan berujung pada kekerasan. Masyarakat kami imbau untuk tetap bijak dan menjaga kerukunan,” tegas Kapolsek.