Kadis PUPR dan Ketua DPRD Banggai Tinjau Langsung Proyek Pembangunan Gedung Baru DPRD Kabupaten Banggai

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk — Pemerintah Kabupaten Banggai terus menunjukkan keseriusannya dalam membenahi infrastruktur kelembagaan. Salah satu langkah nyata tersebut tampak dalam pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai yang saat ini tengah berjalan di Kompleks Teluk Lalong Rabu, (30/7).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai, Dewa Supatriagama, ST., M.Si, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan gedung tersebut. Ia didampingi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, serta Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP), Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT.
Gedung baru DPRD ini merupakan bagian dari proyek strategis daerah dengan nilai anggaran sebesar Rp7,2 miliar, yang telah melalui proses tender secara terbuka dan transparan. PT Yeros Alam Harmoni, perusahaan yang berkantor di Jalan Dr. Moh. Hatta, Kelurahan Maahas, Kabupaten Banggai, berhasil memenangkan lelang dan kini menjadi pelaksana utama pekerjaan konstruksi.
Dalam kunjungannya, Kadis PUPR Dewa Supatriagama menegaskan bahwa progres pembangunan terus diawasi ketat agar berjalan sesuai perencanaan teknis dan jadwal pelaksanaan. Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap awal konstruksi struktur pondasi.
“Kami ingin memastikan seluruh tahapan pembangunan ini dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan pemerintahan daerah,” ujar Dewa.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH, menyampaikan rasa syukur atas progres pembangunan yang sudah dimulai. Ia berharap kehadiran gedung baru ini akan semakin menunjang kerja-kerja legislasi, pengawasan, dan anggaran yang menjadi tugas DPRD dalam melayani masyarakat.
“Gedung ini adalah milik rakyat. Karena itu, keberadaannya harus benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat melalui pelayanan legislatif yang lebih representatif dan terbuka,” tutur Saripudin.
Pembangunan gedung DPRD ini juga mendapat perhatian khusus dari unsur pengawasan daerah. Sebelumnya, proyek ini telah melalui proses pengawalan oleh Tim Probity Audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Banggai, serta Kejaksaan Negeri Banggai yang tergabung dalam Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah (PPSD). Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, secara khusus turut memastikan bahwa proyek ini dilaksanakan secara transparan dan bebas dari praktik penyimpangan.
Dengan adanya kolaborasi lintas lembaga dan pengawasan melekat dari unsur teknis, hukum, serta legislatif, pembangunan gedung DPRD yang baru ini diharapkan menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

