BBM Bersubsidi Diduga Masuk Tambang Nikel, Siuna Jadi Sorotan

Share This Article
BANGGAI – Dugaan masuknya bahan bakar minyak (BBM) ilegal ke area tambang nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, semakin menguat. Tim wartawan Metro Luwuk yang berada di lokasi mendapati beberapa mobil tangki kosong milik PT Ronal Jaya Energy terparkir di sekitar area tambang, diduga bersiap mengisi BBM dari tangki terapung (tagboat) milik perusahaan tambang.
Aktivitas yang disebut sebagai praktik “kencing” BBM ini diduga menggunakan solar bersubsidi yang seharusnya menjadi hak nelayan dan masyarakat umum, bukan untuk operasional industri. Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar ketentuan distribusi BBM yang diatur pemerintah.
Ketika dikonfirmasi kepada para sopir Jumat (8/8) di lokasi, yang diduga terlibat tidak bersedia memberikan keterangan resmi. Permintaan wartawan untuk melihat dokumen perizinan maupun dokumen distribusi BBM juga tidak dipenuhi. Sikap bungkam ini menambah kuat dugaan adanya penyalahgunaan distribusi BBM di lokasi tambang.
Warga Siuna Rustam mengatakan, Sejumlah pihak mendesak aparat penegak hukum, BPH Migas, dan Pemerintah Kabupaten Banggai untuk turun tangan.
“Kalau ini benar, harus ada tindakan tegas, jangan dibiarkan. Ini sudah merampas hak rakyat terhadap BBM bersubsidi,” tegasnya.
Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi dari PT Ronal Jaya Energy maupun manajemen perusahaan tambang nikel di Siuna. Publik menunggu langkah cepat aparat untuk membongkar praktik yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini.

