Pemkab Banggai Gandeng DLH dan PUPR Susun RIPS 2026–2045

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai menyusun Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) 2026–2045.
Kegiatan laporan pendahuluan berlangsung di ruang rapat Bappeda, Rabu (13/8/2025), dihadiri Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, MM, Sekdis PUPR Dedy Lakita, Kadis Lingkungan Hidup Judi Amirudin, para camat, serta akademisi dari perguruan tinggi di Banggai.
RIPS disiapkan sebagai pedoman jangka panjang dalam mengelola sampah secara terstruktur, mulai dari timbulan hingga pemrosesan akhir.
Sekdis PUPR, Dedy Lakita, SE., M.Eng., mengungkapkan bahwa timbulan sampah di Kabupaten Banggai mencapai 260 ton per hari. Menurutnya, jumlah itu membutuhkan pola pengelolaan yang modern dan dukungan lintas sektor.
“PUPR tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kolaborasi camat, DLH, dan seluruh stakeholder. Karena itu, dana pengelolaan sampah diarahkan untuk sistem yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Dedy.
Sementara itu, Ketua Tim Penyusunan RIPS, Ir. Ni Nyoman N. Marleni, ST., M.Sc., Ph.D., IPM, menilai persoalan sampah bukan hanya di Banggai. “Saat ini 90 persen daerah di Indonesia masih bingung dengan sampahnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan sampah sangat ditentukan oleh aspek teknis, kelembagaan, ekonomi, regulasi, serta sosial budaya, yang harus ditopang dengan teknologi tepat guna.
Wabup Banggai, Furqanuddin Masulili, menegaskan peningkatan jumlah penduduk berbanding lurus dengan produksi sampah, mayoritas berasal dari rumah tangga.
“Masalah sampah ini harus kita tangani serius agar tidak menjadi ancaman kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Menurut Wabup, sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang bisa diolah menjadi produk bermanfaat, mulai dari pupuk, energi terbarukan, hingga komoditas bernilai ekonomis. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ikut membantu penyusunan RIPS Banggai.

