12/10/2025
×
×
Today's Local
12/10/2025
Tutup x

Dinas PUPR Banggai Dorong Rencana Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua, Bupati Amirudin Tekankan Akses Baru


PALU-Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng pada Selasa (9/9/2025), di Hotel Best Western, Palu, menjadi ajang penting sinkronisasi kebijakan pembangunan antarlevel pemerintahan.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas PUPR bersama Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, memaparkan urgensi pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua sebagai salah satu agenda strategis daerah.

Forum ini membahas tindak lanjut Surat Bupati Kabupaten Banggai Nomor: 600.1/3599/DPUPR tanggal 5 Agustus 2025, terkait permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang.

Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Ir. Faidul Keteng, S.T., M.Si., M.T., menegaskan bahwa rencana pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua telah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten, sehingga sejalan dengan kebijakan penataan ruang.

Bupati Tekankan Akses Alternatif

Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan bahwa rencana pembangunan jalan ini merupakan kebutuhan mendesak masyarakat Kota Luwuk.

“Melihat perkembangan Kota Luwuk, satu-satunya akses jalan dari Kodim hingga Rumah Sakit Luwuk hanya ada di Jalan Kilometer 1. Itu akses utama yang sekarang kemacetannya luar biasa baik pagi maupun sore,” ujar Amirudin.

Sebagai solusi, pemerintah merencanakan jalur alternatif di sepanjang garis pantai. Berdasarkan kajian teknis, wilayah yang akan dilalui dinilai layak karena kondisi batu karangnya sudah mati, sehingga aman dimanfaatkan tanpa mengganggu ekosistem.

“Semoga dengan adanya jalan Lumpoknyo–Pasar Tua, isinya tidak hanya jalan, tetapi terdapat juga jembatan penyeberangan dari Pasar Tua ke Tanjung,” tambah Bupati.

PUPR Siapkan Dokumen Teknis

Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banggai, I DW Gede Supartriagama ST, M,Si, menuturkan pihaknya telah menyusun dokumen teknis sekaligus menindaklanjuti arahan Bupati terkait permohonan izin pemanfaatan ruang.

BACA  Daftar Kecamatan yang Kecipratan Proyek Jalan Setapak PUPR Banggai 2025

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua berjalan sesuai aturan. Semua dokumen teknis sudah dipersiapkan untuk mendukung percepatan realisasi proyek ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, jalan alternatif ini tidak hanya akan mengurangi kemacetan, tetapi juga membuka akses ekonomi baru di kawasan pesisir.

“Pembangunan ini diharapkan memberi manfaat langsung bagi masyarakat, baik dari sisi transportasi maupun pengembangan wilayah,” tandasnya.

Forum Penataan Ruang ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memastikan pembangunan jalan Lumpoknyo–Pasar Tua berjalan sesuai tata ruang, sekaligus menjawab kebutuhan aksesibilitas masyarakat dan mendukung perkembangan Kota Luwuk sebagai pusat pertumbuhan di Kabupaten Banggai.


You cannot copy content of this page