Pelaku Pembunuhan Kades Masungkang Warga Desa Ombolu Ditangkap Polisi

Share This Article
Banggai – Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang Kepala Desa (Kades) Masungkang, Kecamatan Batui Selatan. Pelaku, berinisial NS alias P (49), diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Minggu (22/12/2024) dini hari, kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Korban, SN (38), ditemukan meninggal dunia di area Perkebunan Dusun 3 Ondo Ondoulu, Sabtu (21/12/2024) sekitar pukul 14.30 Wita. Kejadian ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku yang berujung pada tindakan kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan bahwa informasi awal diperoleh dari Polsek Batui terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian. “Setelah mendapat informasi, Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi NS alias P sebagai pelaku,” ungkapnya, Minggu (22/12/2024).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan pengakuan pelaku, insiden bermula ketika korban mendatangi kebun sawit milik pelaku sambil memanggil pelaku untuk berkelahi. Korban juga diduga sempat memprovokasi dengan menggas sepeda motornya.
Pelaku yang mencoba mendekati korban untuk berdiskusi secara baik-baik justru didorong hingga terjatuh. “Korban mendorong pelaku berulang kali sampai jatuh ke tanah. Saat itulah pelaku melihat korban mencabut sebuah pisau jenis keris,” terang AKP Tio.
Merasa terancam, pelaku mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban hingga mengenai wajahnya. Korban yang sempat terjatuh bangkit kembali, tetapi pelaku melanjutkan aksinya dengan lemparan batu kedua yang membuat korban jatuh tengkurap.
“Pelaku kemudian memukul kepala korban dengan batu hingga korban tidak sadarkan diri. Akibat pukulan itu, korban dinyatakan meninggal dunia,” tambah AKP Tio.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Banggai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kasus ini masih dalam pengembangan penyidik. Informasi lanjutan akan segera kami sampaikan,” pungkas Kasat Reskrim.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum demi mencegah insiden serupa di kemudian hari.