Jabatan Melayang karena Politik Praktis, Enam Kades di Banggai Dinonaktifkan
BANGGAI, Metroluwuk – Enam Kepala Desa di Kabupaten Banggai diberhentikan sementara dari jabatannya karena diduga terlibat dalam politik praktis pada saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dilaksanakan pada 5 April 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Hasan Bashwan M. Dg. Masikki, S.STP., M.Si, mengungkapkan bahwa keputusan ini dituangkan dalam