Gas Subsidi Dijual Rp50 Ribu, Penimbunan Ilegal Terbongkar di Luwuk Utara
BANGGAI, Metroluwul – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banggai berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan tabung gas LPG 3 Kg bersubsidi di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara. Sebanyak kurang lebih 60 tabung diamankan dari sebuah rumah tak berpenghuni yang dijadikan gudang penyimpanan untuk dijual kembali dengan harga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Pengungkapan ini bermula

