PUPR Banggai Gelar Pembekalan Teknis TPK, Bahas Strategi Tata Kelola Infrastruktur Hadapi Pelimpahan Kewenangan

Share This Article
LUWUK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai menyelenggarakan pembekalan teknis bagi Tim Pendamping Kecamatan (TPK) sebagai langkah memperkuat tata kelola pembangunan infrastruktur di tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung Kamis (9/10) dan menjadi bagian dari persiapan menghadapi pelimpahan kewenangan pembangunan ke pemerintah kecamatan.
Plt Kepala Dinas PUPR Banggai, Dewa Supatriagama, melalui Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman, I Putu Jati Arsana, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas TPK merupakan kebutuhan mendesak agar pelaksanaan pembangunan di lapangan sesuai standar.
“Pelimpahan kewenangan harus diikuti dengan peningkatan kemampuan teknis TPK. Mereka harus siap mengelola, mengawasi, dan memastikan pekerjaan infrastruktur di kecamatan berjalan sesuai aturan,” kata Jati menyampaikan arahan Plt Kadis PUPR.
Pembekalan teknis tersebut mencakup pemahaman standar kualitas konstruksi, mekanisme pengawasan lapangan, penyusunan perencanaan skala kecil, hingga tata administrasi dan pelaporan kegiatan.
Jati menjelaskan, kesiapan tim pendamping akan berdampak langsung pada kualitas pembangunan yang menyentuh masyarakat secara langsung.
“Semakin kuat kapasitas TPK, semakin baik pula kualitas pekerjaan di lapangan. PUPR tetap melakukan asistensi dan tidak melepas kecamatan berjalan sendiri,” ujarnya.
PUPR Banggai memastikan pendampingan akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar pelimpahan kewenangan benar-benar memberikan manfaat, terutama memberikan percepatan dan efektivitas pelayanan infrastruktur di wilayah kecamatan.

