Cegah Lonjakan Harga Jelang Ramadhan, Polres Banggai Sidak Pasar Simpong

Share This Article
BANGGAI – Memasuki bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Kabupaten Banggai menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Simpong, Kota Luwuk, Kamis (5/2/2026).
Sidak tersebut melibatkan Satreskrim Polres Banggai bersama instansi terkait, dengan sasaran pengecekan harga bahan pokok, ketersediaan stok, serta keamanan dan mutu pangan yang beredar di pasaran.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Banggai, IPTU Bagas T. Sanjaya, S.Tr.K, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat sebagai konsumen selama bulan Ramadhan.
“Sidak ini dilakukan untuk mengetahui dan menjaga stabilitas harga memasuki Ramadhan. Selain itu, untuk menjamin kebijakan keamanan dan mutu pangan agar produsen dan konsumen memperoleh harga sesuai ketentuan,” ungkap IPTU Bagas.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat undangan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Nomor 500/195/Bag.Ekon serta Surat Badan Pangan Nasional Nomor 361/TS.02.02/A/02/2026.
“Langkah ini dilakukan untuk menjaga pasokan dan harga bahan pokok agar tetap stabil, sekaligus mengantisipasi peredaran barang kadaluarsa yang dapat merugikan masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, IPTU Bagas menegaskan bahwa Polres Banggai bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan harga bahan pokok secara berkala guna mencegah lonjakan harga yang tidak wajar serta praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Banggai dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan tenang, tanpa kekhawatiran terhadap ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.

