Peletakan Batu Pertama Pembangunan Lapas di Banggai Laut oleh SekMas DirJend KemenKumHam dan KanWil KumHam SulTeng

Share This Article
BANGGAI LAUT, Metroluwuk – Peningkatan prasarana oleh kebijakan pemerintah pusat ke daerah merupakan stimulus penting bagi perkembangan daerah. Hal ini tidak lepas dari kepedulian semua pihak, termasuk pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, terutama dalam memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan publik di daerah. “Tentunya harus dengan kemauan serta upaya serius hingga akhirnya disambut baik oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait, sebagai bukti nyata kepedulian dan kerja nyata seorang pemimpin di daerah,” ujar Bupati Banggai Laut, *Sofyan Kaepa, SH*, dalam sambutannya.
Upaya ini merupakan bagian dari program Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Hal ini sejalan dengan pidato Sekretaris Pemasyarakatan Direktorat Jenderal KemenKumHam, *Supriyanto, Bc. SP. S. Pd*, yang menyatakan bahwa dengan adanya Lapas di Banggai Laut, warga binaan tidak perlu lagi dipindahkan ke Lapas lain. Saat ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II.B di Kabupaten Banggai di Luwuk menjadi satu-satunya tempat menampung warga binaan dari tiga daerah, yaitu Kabupaten Banggai, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Banggai Laut.
Peletakan batu pertama ini dihadiri oleh Sekretaris Pemasyarakatan DirJend KemenKumHam, bersama dengan Divisi Pemasyarakatan KemenKumHam Kantor Wilayah Sulawesi Tengah yang mewakili Kepala KanWil KemenKumHam SulTeng, *Hermansyah Siregar, SH. MH*. Acara ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran ForKoPimDa BaLut, pimpinan OPD daerah, tokoh adat, camat, kepala desa, serta masyarakat setempat pada Jumat, 14 Juni 2024, di lokasi pembangunan Lapas di Labuan Kapelak, Kecamatan Banggai Selatan, Kabupaten Banggai Laut, Provinsi Sulawesi Tengah.
Wakil Ketua DPRD BaLut, *Jamaludin R. Bunsiang, ST*, menyampaikan apresiasi atas realisasi proyek ini. Menurutnya, pembangunan Lapas ini diharapkan dapat meningkatkan penanganan dan pelaksanaan hukum yang lebih baik, sehingga memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Sekretaris Pemasyarakatan DirJend KemenKumHam juga menambahkan bahwa Lapas ini berpotensi menjadi Lapas Kelas II.A jika kapasitasnya mencapai lebih dari 500 warga binaan, didukung dengan fasilitas yang sesuai kebutuhan prasarana penunjang lainnya.