14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Sat Polairud Polres Bangkep dan Burung Indonesia Tanam Karang Buatan di Perairan Kinandal


Bangkep, 30 Januari 2025 – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bersama Organisasi Burung Indonesia, kelompok nelayan tradisional, dan Pemerintah Desa Kinandal, Kecamatan Liang, melakukan aksi rehabilitasi ekosistem laut dengan menurunkan karang buatan (artificial reef) dan rumah ikan (home fish) di perairan setempat.

Kegiatan yang berlangsung pada 27 Januari 2025 ini diawali dengan penyelaman untuk memeriksa kondisi perairan yang kerap menjadi lokasi penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan bius. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa titik terumbu karang mengalami kerusakan parah akibat praktik ilegal fishing.

Kasat Polairud Polres Bangkep AKP Darfin menjelaskan bahwa setelah menentukan lokasi yang rusak parah, tim segera menggelar rapat bersama pihak terkait untuk menentukan langkah rehabilitasi ekosistem laut. Sebanyak 42 karang buatan dan 14 rumah ikan diturunkan dengan harapan dapat menggantikan habitat alami yang hancur dan mengembalikan populasi ikan.

 

“Kegiatan ini adalah bagian dari kampanye Stop Ilegal Fishing” yang bertujuan mengedukasi masyarakat pesisir tentang bahaya penggunaan bahan peledak dan bius potasium dalam menangkap ikan. Kami ingin mengembalikan ekosistem laut yang sehat agar nelayan bisa mendapatkan tangkapan berkelanjutan,” ujar Kasat Polairud.

Selain rehabilitasi, tim juga berkomitmen untuk melakukan monitoring dan patroli rutin di perairan Kinandal guna mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Dengan sinergi antara kepolisian, organisasi lingkungan, pemerintah desa, dan nelayan, diharapkan upaya ini bisa memberikan dampak positif bagi ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Laporan ini juga disertai dengan dokumentasi kegiatan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.

BACA  Kapolres Banggai Pimpin Pengawalan Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara ke KPU Sulteng