Pendaftaran SKCK di Polres Banggai Kini Hanya Melalui Aplikasi Polri SuperApp

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Polres Banggai menerapkan kebijakan baru dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang kini hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Polri SuperApp. Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
Kasat Intelkam Polres Banggai, AKP Usman, SH, mengatakan bahwa penggunaan aplikasi ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih modern dan transparan. “Dengan aplikasi Polri SuperApp, masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang di kantor. Semua proses, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, dapat dilakukan secara online,” ujarnya.
Setelah mendaftar melalui aplikasi, masyarakat diminta mencetak bukti pendaftaran berupa barcode. Untuk pembayaran, pemohon dapat memilih dua opsi, yaitu melalui BRIVA atau langsung di loket. Jika pembayaran dilakukan melalui BRIVA, bukti pembayaran dari M-Banking juga harus dicetak dan diserahkan saat pengambilan SKCK.
Selain itu, AKP Usman, SH, mengingatkan agar masyarakat melengkapi dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP, kartu keluarga, ijazah atau akta kelahiran, kartu BPJS Kesehatan aktif, serta pas foto berlatar merah. “Pastikan semua dokumen sudah lengkap agar proses pengurusan berjalan lancar,” tambahnya.
Aplikasi Polri SuperApp dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Dengan langkah ini, Polres Banggai berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, praktis, dan sesuai dengan kebutuhan zaman.