15/05/2025
×
×
Today's Local
15/05/2025
Tutup x

Ada Apa dengan Polres Banggai? Kasus Tiga Kades Diduga Terima Uang Ratusan Juta Mandek, Publik Mulai Gerah


BANGGAI, Metroluwuk — Kepolisian Resor Banggai kembali jadi sorotan. Pasalnya, hingga kini tiga kepala desa yang diduga kuat terlibat dalam praktik politik uang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banggai, tak kunjung ditetapkan sebagai tersangka. Aroma ketidakadilan mulai tercium, publik pun mulai gerah.

Tim Hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Ir. Amirudin Tamoreka dan Drs. Furqanuddin Masulili (AT-FM), secara terbuka mempertanyakan keberanian Polres Banggai dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Ada apa dengan Polres Banggai? Kok tiga kades yang jelas-jelas diduga terima uang ratusan juta belum juga disentuh? Jangan main mata dong,” tegas Ilham Baadi, SH, kuasa hukum AT-FM kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Ilham menyebut ketiga kepala desa itu adalah Haji Manipi (Kades Jaya Kencana), Sudarsono (Kades Sentral Sari), dan Ruhyana (Kades Mansahang). Ketiganya diduga menerima uang dari pengurus Partai Gerindra, Hamid Cennu (HC), sehari sebelum PSU. Ironisnya, laporan lengkap beserta bukti-bukti yang menurutnya sangat kuat justru seperti diabaikan.

Kalau dua camat bisa langsung tersangka hanya bermodal screenshot WA yang isi obrolannya pun biasa-biasa saja, kenapa tiga kades yang diduga terima uang ratusan juta dari HC ini masih aman? Ada apa sebenarnya?” ketus Ilham.

Ia menuding, lambannya penanganan kasus ini berpotensi memperburuk citra kepolisian. “Jangan sampai masyarakat menilai polisi tebang pilih, berani ke bawah, tapi takut ke yang lebih tinggi,” sambungnya.

Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah dua kali melayangkan panggilan kepada HC dan ketiga kepala desa, namun mereka tidak hadir. Saat ini, pemeriksaan ahli Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Pemilu tengah berjalan di Palu.

BACA  Kasus Dialami Jurnalis Selalu Berhenti Dimeja Registrasi

“Gelar perkara segera dilakukan untuk menentukan status hukum para terlapor,” ujar Kapolres.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, tak satu pun dari terlapor hadir memenuhi panggilan penyidik. Publik pun kini menunggu, apakah Polres Banggai benar-benar berani menuntaskan kasus ini atau hanya akan jadi tontonan hukum yang dipermainkan.