19/04/2026
×
×
Today's Local
19/04/2026
Tutup x

Tegas! Bupati Banggai Akan Panggil Enam Perusahaan Tambang

Foto Dokumentasi Metroluwuk

BANGGAI, Metroluwuk – Bupati Banggai Ir. Amirudin Tamoreka menyatakan sikap tegas terkait enam perusahaan tambang yang sebelumnya telah menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Banggai pada Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam wawancara khusus Selasa (29/7) yang dilakukan beberapa media usai menggelar pelantikan PKK Banggai. Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai akan segera memanggil pihak manajemen dari seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar rekomendasi DPRD.

Menurut Bupati, langkah ini merupakan bentuk keseriusan Pemda dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif yang beroperasi di wilayahnya. Pemanggilan ini tidak hanya sebagai bentuk klarifikasi, tetapi juga bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan hukum yang berlaku, terutama dalam aspek perizinan, tata kelola lingkungan, dan tanggung jawab sosial perusahaan.

“Kita akan undang mereka secara resmi. Kalau bukan Kamis siang, yah Jumat pagi.” ujarnya dengan tegas.

Pemerintah ingin mendengar langsung dari masing-masing perusahaan, bagaimana komitmen mereka menjalankan kegiatan usaha yang sesuai aturan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas Bupati.

Adapun enam perusahaan yang akan dipanggil oleh Pemda yakni PT Penta Dharma Karsa, PT Prima Dharma Karsa, PT Prima Bangun Persada Nusantara, PT Integra Mining Nusantara Indonesia, PT Anugerah Bangun Makmur, dan PT Bumi Persada Surya Pratama. Bupati juga menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar ajang seremonial.

Jika nantinya ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam operasional mereka, Pemda tidak akan ragu mengambil langkah-langkah tegas sesuai kewenangan yang dimiliki, termasuk kemungkinan pembatasan atau pencabutan izin usaha.

“Perusahaan-perusahaan ini tidak bisa berjalan sendiri, seolah-olah bebas dari pengawasan. Kita ingin pastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum. Kalau ada yang menyalahi aturan, kita akan tindak,” ujarnya.

BACA  Jumat Curhat Polres Banggai dan Insan Pers Berbagi Isu dan Informasi

Bupati juga menyampaikan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah daerah untuk memastikan keberadaan industri di Kabupaten Banggai memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah, bukan sebaliknya menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Orang nomor satu di Penerintahan Banggai ini Ia mengapresiasi DPRD yang telah mengambil inisiatif mendengarkan berbagai masukan, dan menindaklanjutinya dalam bentuk rekomendasi yang jelas kepada pemerintah.