28/05/2026
×
×
Today's Local
28/05/2026
Tutup x

Tiga Kementerian Turun Verifikasi Dampak Tambang Nikel di Siuna Banggai

Deretan truk tambang di Siuna, Banggai. Aktivitas pengangkutan ore nikel disebut memicu sedimentasi dan jalan rusak. Foto/Emy

BANGGAI, Metroluwuk – Aktivitas pertambangan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, terus menjadi sorotan. Dugaan dampak negatif yang ditimbulkan, baik secara sosial maupun lingkungan, kini mendapat perhatian serius hingga ke tingkat pemerintah pusat.

Sebelumnya, anggota Komisi VII DPR RI yang membidangi Migas dan Minerba, Beniyanto Tamoreka, sudah turun langsung meninjau lokasi serta bertemu warga yang terdampak. Kini, giliran tim investigasi lintas kementerian hadir untuk melakukan verifikasi lapangan.

Informasi dari warga setempat, pada Sabtu (30/8/2025), Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum dari tiga kementerian Republik Indonesia tiba di Siuna. Kehadiran mereka merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat, rekomendasi DPRD Banggai, serta rapat koordinasi antara Pemkab Banggai dan manajemen perusahaan tambang yang sebelumnya dipimpin langsung Bupati Amirudin, bersama Kapolres dan Kajari Banggai.

Isu utama yang disoroti meliputi sedimentasi, kerusakan ekosistem pesisir, hingga dugaan pencemaran perairan dan udara akibat aktivitas tambang.

Menurut sumber internal perusahaan tambang, tim investigasi yang turun berasal dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK), serta Kementerian Kehutanan. Masing-masing instansi mengutus pejabat teknisnya untuk memverifikasi langsung kondisi lapangan.

“Tim sedang mengumpulkan data dari perusahaan, masyarakat, maupun Pemda. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan langkah penegakan hukum berikutnya,” ungkap sumber tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Banggai, Farid Hasbullah Karim, yang ditunjuk Bupati sebagai Ketua Tim Investigasi Pemkab, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya ini.

“Pemkab siap memberikan data pendukung, termasuk hasil kajian tim investigasi daerah yang sebelumnya telah meninjau lokasi,” kata Farid pada Minggu (31/8/2025).

Ia menambahkan, aparat penegak hukum di Banggai juga telah meminta akses data. Saat ini, laporan investigasi lokal masih dalam tahap finalisasi sebelum disampaikan resmi kepada Bupati.

BACA  Dugaan Reklamasi Pantai di Tapal Batas Bubung-Koyoan, DLH Banggai Mengklarifikasi Kewenangan dan Izin

Publik kini menunggu hasil investigasi dari tim Ditjen Gakkum tiga kementerian bersama Pemkab Banggai. Harapannya, laporan tersebut mampu menjawab keresahan warga sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan dan berkelanjutan.