23/10/2025
×
×
Today's Local
23/10/2025
Tutup x

Melarikan diri, Pelaku Pembacokan di Ringkus Kurun Waktu 2 Jam


BULAGI, Metroluwuk – Tak butuh waktu yang lama anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep, mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang sepat melarikan diri.

Kapolres Banggai Kepulauan AKBP Jimmy Marthun melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil mengatakan, pihaknya menangkap sesaat setelah melaksanakan aksi kekerasan dengan luka berat Kamis tanggal 24 Agustus 2023 dengan TKP di Desa Sampaka, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Kronologis satu orang pelaku yakni inisial PMS, berhasil di amankan oleh Personil Polsek Bulagi di Desa Sambulangan, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Bangkep, dimana saat itu pelaku melarikan diri setelah membacok korbannya.

Kapolsek Bulagi mengatakan, kurang waktu dua jam setelah mendapatkan laporan dari Kapolsek IPDA Endra Priyanto telah terjadi kasus pembacokan di Desa Sampaka, Kecamatan Totikum “setelah melakukan aksi kejahatan pelaku yang melarikan diri langsung di tangkap selang waktu dua jam,” ujar Kapolsek.

Dengan berbekal informasi dan ciri-ciri yang ada kemudian pihaknya memerintahkan anggota Polsek Bulagi untuk mencari keberadaan pelaku di wilayah hukum Polsek Bulagi dengan memfokuskan pencarian di sekitar Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara, dikarenakan terdapat pelabuhan penyeberangan laut dari wilayah Bulagi menuju kota Luwuk serta juga merupakan langkah untuk menutup akses pelarian pelaku ke luar wilayah Bangkep.

Setelah 2 jam melakukan pencarian anggota Polsek Bulagi yakni Briptu Homardi M dan Briptu Adi Jasmon menemukan seseorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku, kemudian anggota Polsek Bulagi menghampiri Pelaku dan menanyakan identitasnya, dan pelaku terlihat gugup mengatakan siapa dirinya kemudian pelaku diamankan tanpa ada perlawanan.

Saat di amankan pelaku sedang bersama dengan pacarnya sedang makan di sebuah warung makan dan terlihat membawa 2 buah tas ransel yang penuh berisi pakaian mereka dan 1 unit Sepeda Motor yang mereka gunakan untuk melarikan diri dari wilayah Kecamatan Totikum menuju Bulagi Utara.

BACA  Tim Hukum Paslon AT-FM Siap Laporkan 7 Akun Media Sosial ke Mabes Polri

Setelahnya, pelaku dan pacarnya di bawa ke Mako Polsek Bulagi, selanjutnya Kapolsek Bulagi menghubungi Kapolsek Totikum untuk menyampaikan bahwa pelaku telah diketemukan dan telah diamankan sementara di Polsek Bulagi, selanjutnya Kapolsek Totikum bersama anggota kemudian menjemput pelaku di Mako Polsek Bulagi guna proses selanjutnya.

Kapolsek Bulagi menambah bahwa pelaku adalah Lokal Boy (kenakalan remaja) penangkapan pelaku juga atas berkat kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat, karena sebelumnya telah ada kepercayaan masyarakat terhadap Polri sehingga dalam waktu singkat pelaku dapat di amankan.

Hal ini tentunya menjadi keberhasilan program Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang ada di wilayah hukum Polsek Bulagi, dimana masyarakat dilibatkan dalam program dan kegiatan yang mengajak masyarakat melalui kemitraan Polri dan masyarakat, agar masyarakat mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mencari solusinya.

Dan apabila telah ada kerjasama yang baik dengan masyarakat tentunya kami Kepolisian sangat terbantu dimana kami memiliki tambahan mata, mulut dan telinga serta pikiran guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Bulagi.