Tim Hukum Paslon AT-FM Siap Laporkan 7 Akun Media Sosial ke Mabes Polri

Share This Article
BANGGAI — Tim Hukum Khusus pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Furqanuddin Masulili (AT-FM), berencana melaporkan 7 akun media sosial (medsos) terkait dugaan pelanggaran hukum. Akun-akun tersebut diduga telah melakukan serangan terhadap privasi kandidat.
Laporan pidana yang akan segera diajukan oleh tim hukum paslon nomor urut 1 ini rencananya akan dibawa langsung ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri, sebagai langkah hukum menghadapi dugaan kejahatan dunia maya.
Taufiqurrachman Sandagang, personel Tim Hukum Khusus paslon AT-FM, menyampaikan kekagumannya terhadap sikap calon Bupati Banggai Amirudin Tamoreka yang tetap tenang meski menerima berbagai hujatan.
“Pak Haji Amirudin tetap berjiwa besar meski diserang dengan berbagai hinaan. Bahkan, dalam sebuah talk show di rumah relawan AT-FM, beliau mengaku tidak memedulikan fitnah tersebut dan justru mendoakan kebaikan bagi mereka yang menghujatnya,” ujar Taufiqurrachman, Jumat (11/10/2024).
Menurut Taufiqurrachman, Amirudin menyikapi hal ini dengan kedewasaan, menganggap bahwa mereka yang menyebarkan fitnah hanya kurang memahami substansi persoalan. Meskipun demikian, tim hukum paslon AT-FM akan tetap menahan diri selama situasi masih terkendali.
Namun, lanjut Taufiqurrachman, jika serangan di media sosial berlanjut, pihaknya tidak akan tinggal diam. Tim hukum sudah mengantongi bukti 7 akun media sosial, termasuk Instagram, Facebook, dan TikTok, yang diduga kuat menghina kandidat Bupati Banggai.
“Langkah hukum tegas akan diambil dengan melaporkan akun-akun tersebut langsung ke Divisi Cyber Crime Mabes Polri,” tegas Taufiqurrachman. *