15/05/2025
×
×
Today's Local
15/05/2025
Tutup x

Pertamina Perketat Pengawasan Transaksi BBM di SPBU Kabupaten Banggai

150 Nopol di Seluruh Sulawesi Tengah yang diblokir dan diduga pelangsir BBM


BANGGAI, Metroluwuk – Terkait dengan dugaan bisnis ilegal di Kabupaten Banggai, Pertamina memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan juga memperketat pengawasan transaksi BBM di seluruh SPBU di Kabupaten Banggai.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani, Pertamina memperketat pengawasan pengawasan dengan memblokir nomor polisi (Nopol) kendaraan yang terindikasi disalahgunakan. Saat ini sudah 150 Nopol di Seluruh Sulawesi Tengah yang diblokir dan diduga pelangsir BBM.

“Iya benar. Ada 150 Nomor Polisi (nopol) yang telah di blokir Pertamina yang diduga pelangsir BBM ilegal,” ujarnya Senin, 11 Desember 2023 kepada media ini.

Pertamina melakukan pengawasan mulai dari pengecekan CCTV SPBU untuk melihat kendaraan yang bertransaksi sudah sesuai dengan di dashboard sistem atau tidak dan juga transaksi histori per masing-masing Nopol dapat diidentifikasi jika terdapat transaksi yang tidak wajar.

Selain itu Pertamina juga berkoordinasi dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Banggai untuk menertibkan surat rekomendasi yang diduga dapat disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pemerintah beserta Pertamina berusaha melakukan pengaturan kuota supaya tercukupi hingga akhir tahun. Sebagaimana diketahui kuota BBM subsidi diusulkan oleh Pemda setempat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) yang kemudian dilakukan pembahasan usulan kuota di Kementerian ESDM, setelah itu disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan penetapan kuota diputuskan oleh DPR RI Komisi 7 & Banggar yang finalnya disampaikan kepada BPH Migas.

Masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan, stok BBM di SPBU tercukupi, Pertamina senantiasa menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Dan Pertamina menjamin stok dan ketersediaan aman di wilayah Kabupaten Banggai.

BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau. Karena itu, setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Pertamina juga secara tegas akan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melanggar standar operasi perusahaan. Sanksi dari surat teguran, penangguhan pengiriman solar serta hingga pemutusan hubungan usaha.

Jika masyarakat menemukan dan mencurigai adanya praktik – praktik kecurangan di lapangan, dapat melaporkan kepada aparat yang berwenang atau melaporkan ke Pertamina Call Center 135.

Dugaan Penimbunan dan Penyalinan BBM Jenis Solar di Banggai

Diberitakan sebelumnya, dugaan Penimbunan dan Penyalinan BBM Jenis Solar di Banggai pada (28/11/2023). Informasi yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas penyalinan BBM jenis solar dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi, dan keterangan awal menunjukkan bahwa BBM tersebut kemudian disalurkan ke tangki Pertamina secara ilegal.

Praktik ini, yang diduga telah berlangsung beberapa waktu, menimbulkan kerugian signifikan tidak hanya bagi negara tetapi juga merugikan pemilik bisnis resmi yang tergabung dalam distribusi BBM.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah upaya investigasi di pelabuhan rotan mengungkapkan bukti-bukti yang cukup kuat. Pihak berwenang segera menanggapi dengan serius dan menekankan perlunya tindakan tegas. Aparat penegak hukum diminta untuk segera melakukan razia menyeluruh di lokasi-lokasi yang diduga terlibat dalam bisnis ilegal ini.

Ketua BEM Hukum UMLB Soroti Maraknya Dugaan Bisnis BBM Ilegal

Pemerintah daerah dan Pertamina juga diharapkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelabuhan-pelabuhan yang menjadi tempat transaksi ilegal ini. Langkah-langkah preventif dan tindakan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan keberlanjutan bisnis distribusi BBM yang legal dan terkontrol.

Masyarakat Banggai pun diimbau untuk ikut serta dalam memberikan informasi apabila mengetahui kegiatan mencurigakan terkait distribusi BBM. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan dapat diwujudkan tatanan distribusi BBM yang terbebas dari kegiatan ilegal dan merugikan.