Mantan Komisioner KPU Banggai Membongkar Dugaan Konspirasi PPK dalam Pemilu

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Alwin Palalo, mantan Komisioner KPU Banggai pada periode 2018-2023. Dalam pernyataannya kepada media pada Sabtu, 9 Maret 2024, Alwin mengungkap dugaan keterlibatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam memenangkan calon legislatif dari salah satu partai politik.
Menurut Alwin, konspirasi tersebut diduga terstruktur, sistematis, dan masif, serta melibatkan badan adhoc KPU Banggai. Ia menegaskan bahwa PPK dan PPS seharusnya bersikap netral dan tidak terafiliasi dengan partai politik tertentu.
Alwin mendorong Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai untuk segera melakukan penyelidikan atas dugaan ini. Ia juga menekankan pentingnya tindakan tegas dari Bawaslu guna menjaga integritas pengawasan dan mencegah praktik money politik yang merugikan.
Alwin menyatakan telah melaporkan temuan tersebut kepada Bawaslu Banggai, dengan menyertakan data-data yang dianggapnya akurat dan relevan. Ia menunggu respons dan tindakan yang konkret dari pihak berwenang terkait.
Alwin menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh diabaikan karena menyangkut kepentingan publik. Ia juga mengingatkan bahwa keberpihakan yang diduga tidak hanya terbatas pada satu PPK, melainkan melibatkan seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai.
Dalam skenario terburuk, Alwin mengatakan bahwa jika konspirasi ini terbukti, maka rekomendasi untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) se-Kabupaten Banggai harus menjadi langkah yang diambil oleh Bawaslu Banggai. Tindakan ini dianggapnya sebagai upaya memastikan keberlangsungan proses demokrasi yang bersih dan transparan di daerah tersebut.